BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Hubungan Sedarah atau dalam bahasa
Inggris disebut incest adalah hubungan saling mencintai yang bersifat seksual
yang dilakukan oleh pasangan yang memiliki ikatan keluarga kekerabatan yang
dekat, biasanya antara ayah dengan anak perempuannya, ibu dengan anak
laki-lakinya, atau antar sesama saudara kandung atau saudara tiri. Hubungan
Sedarah diketahui berpotensi tinggi menghasilkan keturunan yang secara biologis
lemah, baik fisik maupun mental (cacat), atau bahkan letal (mematikan).
Fenomena ini juga umum dikenal dalam dunia hewan dan tumbuhan karena
meningkatnya koefisien pada anak-anaknya. Secara sosial, hubungan sumbang dapat
disebabkan antara lain oleh ruangan dalam rumah yang tidak memungkinkan , orang
tua, anak, atau sesama saudara pisah kamar. Hubungan sumbang antara orang tua
dan anak dapat pula terjadi karena kondisi psikososial yang kurang sehat pada
individu yang terlibat. Beberapa budaya juga mentoleransi hubungan sumbang
untuk kepentingan-kepentingan tertentu, seperti politik atau kemurnian ras. Akibat
hal-hal tadi, hubungan sumbang tidak dikehendaki pada hampir semua masyarakat
dunia. Semua agama besar dunia melarang hubungan sumbang.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian Incest?
2.
Apa saja Jenis-jenis incest?
3.
Apa saja bentuk-bentuk incest?
4.
Bagaimana sejarah Incest?
5.
Apa penyebab Incest?
6.
Apa alasan anggota keluarga melakukan Incest?
7.
Apa akibat Incest?
8.
Apa upaya untuk mengatasi Incest?
1.3 Tujuan
Penulisan
1.
Untuk mengetahui pengertian Incest.
2.
Untuk mengetahui jenis-jenis incest.
3.
Untuk mengetahui bentuk-bentuk incest
4.
Untuk mengetahui sejarah Incest.
5.
tuk mengetahui penyebab Incest.
6.
Untuk mengetahui alasan anggota keluarga melakukan
Incest.
7.
Untuk mengetahui akibat Incest.
8.
Untuk mengetahui upaya untuk mengatasi Incest.
1.4 Sistematika Penulisan
Makalah ini tersusun atas BAB 1
Pendahuluan yang tersusun dari Latar Belakang, Rumusan Masalah, Tujuan,
Sistematika penulisan. BAB II Terdiri dari
landasan teori, Pembahasan, pengertian Incest, jenis-jenis incest,
bentuk-bentuk incest, sejarah Incest, penyebab Incest, alasan anggota keluarga
melakukan Incest, akibat Incest, upaya untuk mengatasi Incest.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Landasan Teori
Hubungan sedarah (Inggris : Incest)
adalah hubungan badan atau hubungan seksual yang terjadi antara dua orang yang
mempunyai ikatan pertalian darah, misal ayah dengan anak perempuannya, ibu
dengan anak laki-lakinya, atau antar sesama saudara kandung atau saudara
tiri.Incest adalah hubungan seksual antara anggota keluarga dalam rumah, baik
antara kakak-adik kandung/tiri, ayah dengan anak kandung/tiri, paman dengan
keponakan atau ibu dengan anak kandung/tiri (Ruth S Kempe & C. Henry
Kempe). incest lebih luas ialah hubungan seksual yang dilakukan seseorang
dalam keluarga atau seseorang yang sudah seperti keluarga, baik laki-laki atau
perempuan, seperti ayah kandung, ayah tiri, ibu dari pacar, saudara laki-laki,
saudara tiri, guru, teman, pendeta/ulama, paman atau kakek (Jenny Marsh;
1988).
Incest dapat terjadi karena saling suka atau saling
cinta dan dapat juga terjadi akibat paksaan tanpa rasa cinta. Incest ada yang
di luar perkawinan, namun ada juga yang sengaja dilakukan dalam ikatan
perkawinan. Di luar negri perkawinan incest diperbolehkan, sedangkan di
indonesia dinyatakan sah dilakukan menurut agama. Sedangkan pencatatannya, bila
agama Islam di Kantor Urusan Agama (KUA) dan selain agama Islam di Kantor
Pencatatan Sipil. Sah tidaknya perkawinan di Indonesia berdasarkan ajaran agama
masing-masing. Semua agama di Indonesia melarang perkawinan incest. Bila diketahui
ada pertalian darah (muhrim dalam agama Islam) sedangkan perkawinan telah
dilakukan dan walaupun sudah mempunyai anak, maka perkawinan harus dibatalkan.
2.2 Pembahasan
2.2.1 Pengertian Incest
Incest adalah hubungan seksual yang terjadi antar anggota
keluarga. Anggotakeluarga yang dimaksud adalah anggota keluarga yang mempunyai
hubungan pertalian darah. Batas pertalian darah paling atas adalah kakek,
paling bawah cucu, batas kesamping keponakan. Keluarga di luar itu bukan
termasuk incest. Pelaku biasanya adalah orang yang lebih dewasa (lebih kuasa)
dan korban lebih banyak adalah anak-anak. Sering terjadi pada anak tiri oleh
bapak tiri, menantu oleh mertua, cucu oleh kakeknya.
Incest ada yang di luar perkawinan,
namun ada juga yang sengaja dilakukan dalam ikatan perkawinan. Bila diketahui
ada pertalian darah (muhrim dalam agama Islam) sedangkan perkawinan telah
dilakukan dan walaupun sudah mempunyai anak, maka perkawinan harus dibatalkan.
Menurut
kamus saku kedokteran
1. aktivitas
seksual antara manusia yang erat hubungannya.
2. perkawinan mereka dilarang secara
hukum ataupun kebudayaan
Menurut
Dr. Ramona Sari
Hubungan
badan/ hubungan Seksual yang terjadi antara 2 orang yang mempunyaiikatan
pertalian darah
Menurut
Hayati (2004)
perkosaan
yg dilakukan oleh anggota keluarga/ orang yang dianggap sebagai anggotakeluarga
Menurut
Masland & Estridge
jenis
perlakuan/penyiksaan secara seksual yang melibatkan 2 anggota keluargadalam
1 keluarga
2.2.2 Jenis-jenis Incest
Incest terbagi menjadi 2 (dua) jenis, yaitu:
1. Incest yang
bersifat sukarela (tanpa paksaan).
Hubungan
seksual yang dilakukan terjadi karena unsur suka sama suka.
2. Incest yang
bersifat paksaan.
Hubungan
seksual dilakukan karena unsur keterpaksaan, misalkan pada anak perempuan
diancam akan dibunuh oleh ayahnya karena tidak mau melayani nafsu seksual.
Incest seperti ini pada masyarakat lebih dikenal dengan perkosaan incest.
2.2.3
Bentuk-Bentuk Incest
1)
Ajakan, rayuan dan paksaan untuk berhubungan seks
2)
Sentuhan atau rabaan seksual seperti pada bibir, buah
dada, vagina atau anus
3)
Penunjukan alat kelamin (exibisionisme)
4)
Penunjukan hubungan seksual (menyimpang atau tidak)
5)
Mengelurkan kata-kata porno
6)
Memaksa melakukan masturbasi
7)
Memukul vagina atau buah dada
8)
Meletakkan atau memasukkan benda-benda, jari dan
lain-lain ke delam vagina atau anus
9)
Berhubungan seksual
10) Sodomi
11) Mengintip
12) Mengambil
dan menunjukkan foto anak kepada orang lain dengan atau tanpa busana atau
ketika berhubungan seks
13) Mempertontonkan
pornografi atau anak yang digunakan untuk tujuan pornografi
2.2.4
Sejarah incest
Peristiwa incest telah terjadi sejak
dulu kala. Dalam sejarah dicatat raja-raja Mesir kuno dan putra-putrinya kerap
kali melakukan tingkah laku incest dengan motif tertentu, sangat mungkin
bertujuan untuk meningkatkan dan kualitas generasi penerusnya. Pasca invasi
Alexander the Great, para bangsawan Mesir banyak yang melakukan perkawinan
dengan saudara kandung dengan maksud untuk mendapatkan keturunan berdarah murni
dan melanggengkan kekuasaan. Contoh yang terdokumentasi adalah perkawinan
Ptolemeus II dengan saudara perempuannya, Elsione. Beberapa ahli berpendapat,
tindakan seperti ini juga biasa dilakukan kalangan orang biasa. Toleransi
semacam ini didasarkan pada Mitologi Mesir Kuno tentang perkawinan Dewa Osiris
dengan saudaranya, Dewi Isis. Sedangkan dalam mitologi Yunani kuno ada kisah
Dewa Zeus yang kawin dengan Hera, yang merupakan kakak kandungnya sendiri.
Di Indonesia sendiri perilaku incest
masih ada dalam masyarakat tertentu, misalnya pada suku Polahi di kabupaten
Polahi, Sulawesi. Perkawinan antar saudara adalah hal wajar dalam masyarakat
suku Polahi.
Hubungan sedarah ini dapat kita ketahui dan kenal
dalam sebuah dongeng masyarakat sunda yang sangat terkenal, yakni hubungan
seorang ibu dengan anak kandungnya, Dayang Sumbi dan Sangkuriang.
2.2.5 Penyebab incest
Ada beberapa penyebab atau pemicu
timbulnya incest. Akar dan penyebab tersebut tidak lain adalah karena pengaruh
aspek struktural, yakni situasi dalam masyarakat yang semakin kompleks.
Kompleksitas situasi menyebabkan ketidakberdayaan pada diri individu. Khususnya
apabila ia seorang laki-laki (notabene cenderung dianggap dan menganggap diri
lebih berkuasa) akan sangat terguncang, dan menimbulkan ketidakseimbangan
mental-psikologis. Dalam ketidakberdayaan tersebut, tanpa adanya iman sebagai
kekuatan internal/spiritual, seseorang akan dikuasai oleh dorongan primitif,
yakni dorongan seksual ataupun agresivitas.
Faktor-faktor struktural tersebut
antara lain adalah:
(1)
Konflik budaya. Perubahan sosial terjadi begitu
cepatnya seiring denganperkembangan teknologi. Alat-alat komunikasi seperti
radio, televisi, VCD, HP, koran, dan majalah telah masuk ke seluruh pelosok
wilayah Indonesia. Seiring dengan itu masuk pula budaya-budaya baru yang
sebetulnya tidak cocok dengan budaya dan norma-norma setempat. Orang dengan mudah
mendapat berita kriminal seks melalui tayangan televisi maupun tulisan di koran
dan majalah. Juga informasi dan pengalaman pornografi dan berbagai jenis media.
Akibatnya,tayangan televisi, VCD, dan berita di koran atau majalah yang sering menampilkan
kegiatan seksual incest serta tindak kekerasannya, dapat menjadi model bagi
mereka yang tidak bisa mengontrol nafsu birahinya.
(2)
Kemiskinan. Meskipun incest dapat terjadi dalam segala
lapisan ekonomi, secara khusus kondisi kemiskinan merupakan suatu rantai situasi
yang sangat potensial menimbulkan incest. Banyak keluarga miskin hanya memiliki
satu petak rumah. Rumah yang ada merupakan satu atau dua kamar dengan multi
fungsi. Tak pelak lagi, kegiatan seksual terpaksa dilakukan di tempat yang
dapat ditonton anggota keluarga lain. Tempat tidur anak dan orangtuanya sering
tidak ada batasnya lagi. Ayah yang tak mampu menahan nafsu birahinya mudah
terangsang melihat anak perempuannya tidur. Situasi semacam ini memungkinkan
untuk terjadinya incest kala ada kesempatan.
(3)
Pengangguran. Kondisi krisis juga mengakibatkan banyak
terjadinya PHK yang berakibat banyak orang yang menganggur. Dalam situasi suit
mencari pekerjaan, sementara keluarga butuh makan, tidak jarang suami istri
banting tulang bekerja seadanya. Dengan kondisi istri jarang di rumah (apalagi
bila menjadi TKW), membuat sang suami kesepian. Mencari hiburan di luar rumah
pun butuh biaya. Tidak menutup kemungkinan anak yang sedang dalam kondisi
bertumbuh menjadi sasaran pelampiasan nafsu birahi ayahnya.
Selain faktor-faktor diatas, Lustig (Sawitri Supardi:
2005) mengemukakan faktor-faktor lain yaitu:
(1)
Keadaan terjepit, dimana anak perempuan manjadi figur
perempuan utama yang mengurus keluarga dan rumah tangga sebagai pengganti ibu.
(2)
Kesulitan seksual pada orang tua, ayah tidak mampu
mengatasi dorongan seksualnya.
(3)
Ketidakmampuan ayah untuk mencari pasangan seksual di
luar rumah karena kehutuhan untuk mempertahankan facade kestabilan sifat
patriachat-nya.
(4)
Ketakutan akan perpecahan keluarga yang memungkinkan
beberapa anggota keluarga untuk lebih memilih desintegrasi struktur daripada
pecah sama sekali.
(5)
Sanksi yang terselubung terhadap ibu yang tidak
berpartisipasi dalam tuntutan peranan seksual sebagai istri.
(6)
Pengawasan dan didikan orangtua yang kurang karena
kesibukan orang bekerja mencari nafkah dapat melonggarkan pengawasan oleh
orangtua bisa terjadi incest.
(7)
Anak remaja yang normal pada saat mereka remaja
dorongan seksualnya begitu tinggi karena pengaruh tayangan yang membangkitkan
naluri birahi juga ikut berperan dalam hal ini.
2.2.6
ALASAN
MELAKUKAN INCEST
1. Ayah sebagai
pelaku. Kemungkinan pelaku mengalami masa kecil yang kurang menyenangkan, latar
belakang keluarga yang kurang harmonis, bahkan mungkin saja pelaku merupakan
korban penganiayaan seksual di masa kecilnya. Pelaku cenderung memiliki
kepribadian yang tidak matang, pasif, dan cenderung tergantung pada orang lain.
Ia kurang dapat mengendalikan diri/hasratnya, kurang dapat berfikir secara
realistis, cenderung pasif-agresif dalam mengekpresikan emosinya, kurang memiliki
rasa percaya diri. Selain itu, kemungkinan pelaku adalah pengguna alkohol atau
obat-obatan terlarang lainnya.
2. Ibu sebagai
pelaku. Ibu yang melakukan penganiayaan seksual cenderung memiliki tingkat
kecerdasan yang rendah dan mengalami gangguan emosional. Ibu yang melakukan
incest terhadap anak laki-lakinya cenderung didorong oleh keinginan adanya
figur ‘pria lain’ dalam kehidupannya, karena kehadiran suami secara fisik
maupun emosinal dirasakan kurang sehingga ia berharap anak laki-lakinya dapat
memenuhi keinginan yang tidak didapatkan dari suaminya. Kasus ini jarang
didapati, terutama karena secara naluriah wanita cenderung memiliki sifat
mengasuh dan ‘melindungi’ anak.
3. Saudara
kandung sebagai pelaku. Kakak korban yang melakukan penganiayaan seksual biasanya
menirukan perilaku orang tuanya atau memiliki keinginan mendominasi/menghukum
adiknya. Selain itu, penganiayaan seksual mungkin pula dilakukan oleh orang tua
angkat/tiri, atau orang lain yang tinggal serumah dengan korban, misalnya
saudara angkat.
2.2.7
Akibat Incest
Ada beberapa
akibat dari perilaku incest ini, khususnya yang terjadi karena paksaan.
Diantaranya adalah:
1)
Gangguan psikologis. Gangguan psikologis akibat dan
kekerasan seksual atau trauma post sexual abuse, antara lain : tidak mampu
mempercayai orang lain, takut atau khawatir dalam berhubungan seksual, depresi,
ingin bunuh diri dan perilaku merusak diri sendiri yang lain, harga diri yang
rendah, merasa berdosa, marah, menyendiri dan tidak mau bergaul dengan orang
lain, dan makan tidak teratur.
2)
Secara medis menunjukan bahwa anak hasil dari hubungan
incest berpotensi besar untuk mengalami kecatatan baik fisik ataupun mental.
3)
Akibat lain yang cukup meresahkan korban adalah mereka
sering disalahkan dan mendapat stigma (label) yang buruk. Padahal, kejadian
yang mereka alami bukan karena kehendaknya. Mereka adalah korban kekerasan
seksual. Orang yang semestinya disalahkan adalah pelaku kejahatan seksual
tersebut.
4)
Berbagai studi memperlihatkan, hingga dewasa,
anak-anak korban kekerasan seksual seperti incest biasanya akan memiliki
self-esteem (rasa harga diri) rendah, depresi, memendam perasaan bersalah,
sulit mempercayai orang lain, kesepian, sulit menjaga membangun hubungan dengan
orang lain, dan tidak memiliki minat terhadap seks.
5)
Studi-studi
lain bahkan menunjukkan bahwa anak-anak tersebut akhirnya ketika dewasa juga
terjerumus ke dalam penggunaan alkohol dan obat terlarang, pelacuran, dan
memiliki kecenderungan untuk melakukan kekerasan seksual kepada anak-anak.
2.2.8 UPAYA MENGATASI INCEST
disertai kekerasan seksual, perlu dilakukan tindakan sebagai berikut:
1.
Memperkuat keimanan dengan menjalankan ajaran agama
secara benar. Bukan hanya mengutamakan ritual, tetapi terutama menghayati
nilai-nilai yang diajarkan sehingga menjadi bagian integral dari diri sendiri.
Hal ini dapat dicapai dengan penghayatan akan Tuhan sebagai pribadi, sehingga
relasi dengan Tuhan bersifat “mempribadi”, bukan sekadar utopia yang absurd.
2.
Memperkuat rasa
empati, sehingga lebih sensitif terhadap penderitaan orang lain, sekaligus
tidak sampai hati membuat orang lain sebagai korban.
3.
Mengisi waktu luang dengan kegiatan kreatif-positif.
4.
Menjauhkan diri dan keluarga dari hal-hal yang dapat
membangkitkan syahwat.
5.
Memberikan pengawasan dan bimbingan terhadap anggota
keluarga, sehingga dapat terkontrol.
6.
Memberikan pendidikan seks sejak dini, sesuai dengan
usia anak
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Hubungan sedarah atau Incest adalah
hubungan badan atau hubungan seksual yang terjadi antara dua orang yang
mempunyai ikatan pertalian darah, misal ayah dengan anak perempuannya, ibu
dengan anak laki-lakinya, atau antar sesama saudara kandung atau saudara tiri.
Pelanggaran norma seks yang dilakukan manusia semakin hari semakin
meningkat jumlah dan kualitasnya. Dan hal tersebut disebabkan oleh berbagai
macam faktor dan yang pastinya dalam hal ini perempuanlah yang selalu menjadi
korban atau dalam posisi yang lemah, Agama islam melanggar incest, selain
karena incest bisa mengacaukan hubungan nasab, juga berakibat buruk pada aspek
psikologis, sosial budaya, dan kesehatan korban. Serta islam sendiri merupakan
agama yang memosisikan antara pria dan wanita setara. Bahkan pelakunya sendiri
dianggap melebihi binatang karena binatang sendiri tidak pernah memangsa
anaknya sendiri. Pencegahan kasus incest dalam masyarakat dapat dilakukan
dengan melakukan sosialisasi dan peningkatan peran serta kemandirian perempuan
dalam masyarakat.
3.2 Saran
1. Sebagai
seorang kepala keluarga hendaknya seorang ayah mampu mengarahkankeluarganya
kejalan yang baik.
2. Seorang ibu
hendaknya dapat mendidik dan memantau perkembangan anaknyadengan baik meskipun
ibu tersebut seorang wanita karir, dan hendaknya ada keterbukaan dan kasih
sayang antara anggota keluarga.
Daftar pustaka
Departemen
Kesehatan Republik Indonesia, Dirjen Pembinaan Kesehatan
Ida
Bagus Gde manuaba, 1999, Memahami Kesehatan reproduksi wanita, Area EGC
Jakarta.
Masyarakat,
1996, “Kesehatan Reproduksi di Indonesia”, Jakarta.
Mohamad,
Kartono, 1998, “Kontradiksi Dalam Kesehatan Reproduksi”, Pustaka Sinar Harapan,
Jakarta.
Perkumpulan
Keluarga Berencana Indonesia, PPK-UGM, dan Ford Foundation, 1995,“Hak-hak
reproduksi dan kesehatan reproduksi, terjemahan bahasa Indonesia Implication of
the ICPD programme of action Chapter VII, Yogyakarta.
Wahid,
Abdurrahman, dkk, 1996, “Seksualitas, Kesehatan Reproduksi dan Ketimpangan
Gender”, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.
Wattie,
Anna Marie,1996, “Kesehatan Reproduksi dasar pemikiran, pengertian dan
implikasi”, Pusat Penelitian Kependudukan UGM, Yogyakarta.
Wattie,
Anna Marie, 1996. “Telaah Aspek-Aspek Sosial Dalam Persoalan Kesehatan
Reproduksi”, Pusat penelitian Kependudukan UGM, Yogyakarta.
Yayasan
Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo, Bunga rampai Obstetri dan Ginekologi
Sosial, Jakarta.
Jasin,
Faizah.2000. Pemberdayaan Wanita dalam Bidang Kesehatan. Yogyakarta : ANDI
Arivia,
Gadis, 2003, Filsafat Bersfektif Feminis, Yayasan Jurnal Perempuan
Jakarta.
Aziz,
Aina Rumiati, 2002, “Perempuan Korban Di Ranah Domestik”,
Dialog Incest
Tragis dan mengenaskan. Seorang gadis
(sebut saja Siti) yang masih berumur 18 tahun di Desa serabut Kalimantan ternyata kehilangan kegadisannya sejak 5 tahun lalu.
Lebih naif lagi, karena yang tega merengut kehormatannya adalah Roni, ayah
kandungnya sendiri. Kegetiran hidup siti ternyata tidak berhenti. Sejak
kegadisannya terengut, maka sejak itu pula hari-harinya dipenuhi kesedihan yang
tidak pernah diucapkan. Lima tahun siti menjalani kehidupan dengan menjadi
budak seks sang ayah yang sudah gelap mata. Tetapi, perbuatan nista yang sudah
berlangsung sejak tahun 2006 lalu itu akhirnya terbongkar juga. Sitipun akhirnya
tak tahan terhadap perbuatan sang ayah.
Maka rahasia yang selama 5 tahun
itupun dibongkarnya. Saudara, Kerabat, dan para tetanggapun kaget atas
pengakuan lulusan SMP itu. Wargapun melaporkan perbuatan Roni ke kepala Desa.
Di sana, korban hanya tinggal bersama pelaku dan adiknya yang masih berusia 9
tahun. Ibunya bekerja diluar negeri, untuk menafkai keluarga karena sang suami
yang pengangguran.
Siti :(siti menyapu halapan rumahnya, lalu tiba- tiba memangil kerabat
dekatnya yaitu Titin yang sedang berjalan). Tin,,,titin, kemari sebentar.
Siti : Kamu sibuk tidak?
Titin
: Tidak juga, memangnya
ada apa?
Siti : oh kebetulan kalok begitu, gimana kalok kamu
ikut aku kerumah bu.de ku?
Titin : Boleh,kapan sit?
Siti : Sekarang?
Titin : Apa sekarang? Tidak terlalu
pagi, ini masih jam berapa juga (jam
masih menunjukkan jam 6.30)
Siti : Tidak tin,ayo ikut aku
cepat.(siti menarik tangan titin)
Titin
: (titin semakin bingung karena masih pagi siti mengajaknya kerumah
bu.denya). sebenarnya ada perlu apa sih sit,kayak yang buru-buru?
Siti : Sebentar lagi kamu tahu
juga.(berjalan kerumah saudaranya dengan
seorang kerabat dekatnya yaitu Titin)
Siti,Titin : Assalamualaikum,
Bu.De : Waalaikumsalam, masuk nduk, ada
perlu apa sit kok tumben pagi-pagi sudah main kesini?( sambil memasuki ruangan)
Siti : Bu.De hari ini sibuk apa tidak?
Bu.De : Tidak, ada perlu
apa?
Siti : Bu.De saya
ingin bercerita, (wajah siti seraya tak
kuasa menbendung air mata). Begini Bu.De, selama 5 tahun saya hanya
memendamnya sendiri karena ini adalah sebuah aib, saya tidak berani untuk
mengungkapkannya. (siti semakin menangis).
Titin : Ada apa sit,kenapa kamu
menangis?
Bu.De : Iya sit Senarnya ada apa? Ayo
ceritakan semua sama bu.de. (bu.de
sitipun semakin bingung dengan menangisnya siti).
Siti : Begini bu.de selama ibu saya
kerja merantau, ayah saya ternyata bertindak diluar batas, telah tega merengut
kehormatan saya.
Bu.De : (bu.de kaget mendengar semua cerita itu). Apa??????? Benar yang
kamu bicarakan itu nduk??
Tiin : Yang benar sit? Mengapa kamu
mau melakukan hal itu?(Titinpun juga kaget mendengar semua cerita itu)
Siti : Iya.sebenarnya
saya tidak mau, tapi saya diancam adik saya mau dibunuh dan dipaksa untuk
melayani ayah saya.
Bu.de : Dasar lelaki biadab,
kurang ajar,ayah macam apa menodai anaknya sendiri.( bu.de menangis dan memeluk siti karena kasihan terhadap siti yang
telah dinodai ayah kandungnya). Ini tidak bisa dibiarkan, ayo bawa ayahmu
ke kepala desa. (bu.de,siti dan titin
berjalan menuju kerumah pak lurah)
bu.de,siti,titin :Assalamualaikum,
kepala
desa : Waalaikumsalam, silahkan masuk
bu, ada perlu apa y kok rame-rame begini?
bu.de : Begini buk, saya datang kemari
untuk meminta keadilan.
Bu
kades : Keadilan apa y bu?
bu.de : begini buk. Ini bu saudara saya
si siti telah dicabuli oleh ayahnya sendiri?
Bu
kades : oiya bu? Yang benar?( ibu kepala desa kaget mendengarnya), Benar
sit?
Siti
: Iya bu,
bu.de : iya bu, (bu de menangis lagi). Saya minta tolong bu,beri kami keadilan
Bu
kades : Baik bu, mari langsung
saja kita cari pak Roni, ( bu kades,
bu.de, titin dan siti langsung kerumah siti dan mencari bapak roni)
Bidan
: Ada apa y kok bu lurah dan
bu sandy terburu-buru, sepertinya ada sesuatu?
Warga : iya bu benar sekali, gimana kalau
kita susul mereka saja?
Bidan
:
Ayo bu. (warga langsung mengejar
rombongan)
Warga : Ada apa ini tin?
Titin
: Begini bu pak roni ayah siti
telah memperkosa siti.
Warga
: Apa?????????????????????
Yang benar saja,ayah makan anak. (semua
warga kaget dan heran).
Titin
: Iya bu benar ayo kita
ikut saja bu ke balai desa.
Warga : Ayo,,,ayo(Warga membawa kayu dan sapu, karena ingin sekali memukul ayah siti
yang telah menodai anaknya sendiri)
Bidan
: Bagaimana bu kalau
sebaiknya saya periksa masih perawan atau tidak. Agar tidak ada kesalahpahaman
antara satu sama lain, sebelum kita tindak lanjuti masalah ini.
Bu
kades : Assalamualikum.Pak Roni,pak
Roni,,,,,,,,,
Bpk.Roni : Waalaikumsalam, ada apa ini kog
rame-rame datang kerumah saya.
Bu.de : (seraya langsung ingin memukul bpk.Roni). Dasar lelaki bajingan,
keparat.
Bidan : Sabar bu, Bagaimana kalau kita
bicarakan ini dengan baik.
Bu
Kades : Sabar bu sabar, mari kita
bicarakan ini baik-baik di balai desa, mari pak roni ikut kami ke balai desa.
Bpk.Roni : Tidak-tidak buang-buang waktuku saja,
siti ayo kamu masuk buat bapak sarapan.
Bu.de,
titin, Warga : (Semakin marah dan ingin memukulnya dengan tingkah laku bpk.Roni yang
seolah-olah tidak menyadari kesalahannya)
Bu
kades : Baik bu sepertinya Bu
bidan itu solusi yang tepat. Begini Pak barusan bu sandy melaporkan bahwa bapak
telah menodai kehormatan anak bapak sendiri yaitu si siti, Mari pak sebaiknya ikut
kami kebalai Dasa, agar semuanya jelas.(akhirnya
bpak roni mau ikut ke balai desa meski dengan keadaan terpaksa karena semua
warga ingin memukulnya dan semuanya
menuju balai Desa)
(Bidan
mengajak siti untuk periksa dan sesampai di BPS, bidan langsung memeriksanya.
Beberapa menit kemudian pemeriksaan selesai, ternyat hasilnya benar bahwa siti
sudah tidak perawan Lagi)
Bidan
: (dengan muka kecewa bidan mengatakanya pada
semua). Ternyata hasilnya benar bu, kalau siti sudah tidak perawan lagi.
Bu
kades : benar sekali kan kalau
siti ini telah dicabuli oleh ayahnya sendiri.
Warga,
Titin : iya iya.
Bu
kades :(Sesampai dibalai desa bu kadespun langsung menanyakan kebenarannya)Begini
pak, setelah bu bidan periksa ternyata hasilnya benar kalau siti sudah tidak
perawan lagi. apa benar selama ini, anda memaksa untuk melayani bapak?
Bpk.Roni : Ya iya lah bu kades namanya juga anak
harus melayani ayah dan adiknya untuk makan,gimana sih,....
(suasana semakin panas, wargapun
semakin ingin memukul dengan babak belur)
Bu
kades : Sabar bu sabar jangan main
hakim sendiri. Maksudnya begini pak, menurut laporan yang saya terima bapak itu
mencabuli atau memperkosa anak bapak sendiri,apa itu benar pak.?
(tidak lama kemudian Bpk. Roni
Mengakui itu semua)
Bpk.Roni : Ya itu benar tapi saya hanya
mencium-cium pahanya saja tidak melakukan seperti yang kalian tuduhkan.
Siti : Bohong itu bohong, ayah
telah menodai kehormatanku sejak aku duduk dibangku SMP kelas 1.
Bpk.Roni
: HAHAHAHAHAHA jangan dipercaya itu
hanya omongan anak kecil. Bu kades,saya permisi kekamar mandi untuk buang air
kecil.
(suasana semakin tak terjaga emosi warga dan
bu de semakin meluap)
Bu
kades : Baik pak, silah kan.
Bu.De : Awa kabur kamu.
(2
jam kemudian bapak roni tidak kembali
juga,dan salah satu warga mencurigai bapak roni kabur akhrinya menghampiri
kamar mandi,ternyata prasangka warga benar bahwa bapak roni kabur dari
persidangan,warga pun teriak-teriak memanggil warga lain)
Warga
:
Bu kades Bu kades lelaki pengecut itu kabur (Bu
kades,dan semua warga menghampirinya)
Bu
kades : Baik ibu-ibu sebaiknya
kita cepat-cepat mencarinya, jangan samapi kehilangan jejak. (semua warga mencarinya keseluruh desa tapi
lelaki itu begitu cepat menghilang dan tidak diketahui jejaknya)
Itulah Kasus perkosaan incest seorang ayah
yang mencabuli anaknya sendiri, Wargapun melaporkan perbuatan Roni ke Polsek
Srono. Sayang, Roni kabur saat menjalani sidang di hadapan tokoh masyarakat
setempat di Balai Desa. Ia menyelinap saat semua orang sibuk menenangkan
keluarga korban yang sedang emosi. Kini, pria pengangguran itu menjadi buronan
polisi.
Sebagai seorang kepala keluarga
hendaknya seorang ayah mampu mengarahkankeluarganya kejalan yang baik untuk mempertahankan
keutuhan dan kemapanan keluarga.
Hubungan incest sangat lazim di Iceland: Hubungan Seks Sedarah di Iceland
BalasHapus